Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik Soal Tapera -
Palembang, – Pada penghujung masa pemerintahannya, Presiden Joko Widodo meneken aturan baru terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024. Dalam peraturan ini, gaji para pekerja akan dikenakan potongan sebesar 3 persen, dengan 2,5 persen ditanggung oleh karyawan dan 0,5 persen oleh pemberi kerja.
Artinya, para pekerja akan mengalami pemotongan gaji setiap bulannya untuk Tapera.
Tapera merupakan program penyimpanan dana dalam jangka waktu tertentu untuk pembiayaan rumah.
Mengomentari perihal Tapera, Dr. MH Thamrin, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Sriwijaya, menyatakan bahwa kebijakan tersebut kurang dialog sehingga terkesan membebani.
Baca Juga: Gen Z Banyak yang Menganggur, Akademisi Sumsel Beberkan Penyebabnya
“Kebijakan ini terlihat memperhatikan masyarakat, tapi dialognya kurang sehingga terkesan membebani. Tiga persen itu beban. Dari sisi 0,5 persen, tidak jelas apa manfaatnya. Pekerja dan pengusaha sudah terbebani oleh iuran BPJS, belum lagi cicilan lain. Tapi persoalannya, nasib tabungan ini belum jelas dari kebijakan ini. Bagaimana perhitungan inflasinya? Manfaat dan peraturan memotong gaji harus diperjelas dahulu,” ujarnya kepada Sonora Palembang (29/05/2024).
Ia mengatakan pemerintah sebaiknya mempertimbangkan kembali kebijakan ini. Setiap kebijakan problem utamanya adalah implementasi, apalagi kebijakan ini masih abu-abu. Sebelum aturan jelas, sebaiknya kebijakan ini ditunda.
“Mudah-mudahan seperti UKT, presiden berkenan membatalkan,” tambahnya.
Ia menambahkan, tabungan seharusnya bersifat sukarela. Setelah uang terkumpul, apakah nanti bisa dibelikan rumah tanpa bantuan pemerintah lainnya?
Terkini Lainnya
Pengamat kebijakan publik
Tapera
Tabungan Perumahan Rakyat
Materi Informatika Kelas 9 Kurikulum Merdeka Semester 1-2 dan Link Buku
Lirik Lagu 'Belum Tidur' - Hindia, Sal Priadi
Teks Khutbah Jumat 26 Juli 2024 Singkat dan Padat, Amalan Mengisi Bulan Muharram
Lirik lagu Tiramisu Cake yang Dinyanyikan oleh Kim Sung Cheol
3 Zodiak Paling Beruntung Besok 25 Juli 2024 Hartanya Makin Luas
3 Shio Paling Beruntung Besok 25 Juli 2024 Rezekinya Makin Mentereng
Prakiraan Cuaca Hari Ini, 24 Juli 2024 di Jabodetabek, Cek Dulu Sebelum Pergi
10 Kode Redeem FF Hari Ini 24 Juli 2024: Cara Klaimnya Dapatkan Hadiah
Resep Sayur Asem Sunda yang Segar dan Nikmat Menggugah Selera