the-aquarama.com

Pemadaman Listrik PLN Durasi Panjang Berdampak Banyak, Ini Dampaknya dari Sisi Ekonomi -

Palembang, – Hari Selasa (04/06/2024) Kota Palembang dan sebagian besar wilayah Sumsel lumpuh akibat pemadaman Listrik PLN dengan durasi yang cukup lama, kurang lebih delapan jam.

Apa dampak pemadaman Listrik PLN terhadap perekonomian?, Amidi - Pengamat Ekonomi & Dosen Ekonomi Universitas Muhammadiyah Palembang kepada Sonora (05/06/2024) menjelaskan bahwa banyak dampak yang ditimbulkan dari padamnya listrik PLN berdurasi lama, mulai dari gangguan komunikasi, sinyal telekomunikasi tidak bisa diakses, dalam bahasa ekonominya disebut opportunity cost atau biaya kesempatan yang seharusnya kita kerjakan tapi tidak bisa dilakukan karena mati lampu.

Kemudian banyak aktifitas ekonomi yang menggunakan tenaga listrik terhenti karena tidak punya genset. Ibu-ibu rumah tangga dan usaha kecil yang berjualan makanan tradisional terhenti. Mereka tidak bisa menggiling ikan, kulkas mereka mati dan barang-barang elektronik mereka rusak.

“Banyak ibu-ibu yang mengeluh karena alat elektronik mereka rusak,” ujarnya.

Dampak kedua dari pemadaman Listrik PLN adalah Listrik merupakan komoditas yang vital, begitu terganggu maka hampir semua aktifitas kehidupan terganggu, missal orang mau mandi tidak bisa melakukan aktifitas mandi. Yang di rumah sakit meskipun menggunakan genset tidak bisa lama-lama padam apalagi akan melakukan operasi pasien. Dampak selanjutnya adalah orang-orang yang punya kreatifitas terpaksa terhenti aktifitasnya. Orang yang sering di depan laptop  dengan aktifitas media sosialnya terganggu.

“Inilah dinamika yang terjadi akibat mati lampu kemarin,” terangnya.

Baca Juga: Akibat Blackout PLN S2JB Pasokan Air Bersih belum Normal, Berikut Penjelasan Perumda Tirta Musi Palembang

Terkait apakah masyarakat bisa minta ganti rugi akibat kerugian yang disebabkan Listrik PLN padam, Amidi mengatakan bahwa tidak bisa dilakukan sebab tidak ada perjanjian antara PLN dengan konsumen bila terjadi emergency, gangguan dilapangan.

Konsumen yang meminta ganti rugi tidak kuat secara hukum. Bila dikabulkan PLN maka semua akan antri meminta ganti rugi. Kedepan kalau mau minta ganti rugi harus ada perjanjian dari awal saat perjanjian pemasangan.

Terakhir Amidi berpesan agar masyarakat tidak kesulitan saat terjadi pemadaman Listrik, maka dari pihak PLN harus menyediakan mesin cadangan agar masyarakat bisa tetap beraktifitas.

Kemudian PLN, masyarakat dan pemerintah daerah saling menjaga jaringan listrik agar tidak terjadi gangguan listrik. Kemudian masyarakat tetap bersabar karena tidak ada pilihan lain sebab komplain tidak bisa dilakukan karena tidak ada perjanjian.

Baca Juga: 3 Juni Diperingati sebagai Hari Bersepeda Sedunia, Ahli Medis Beberkan Manfaat Bersepeda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat