the-aquarama.com

Pemprov Jabar Siap Terapkan Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik -

 
Bandung, - Dalam seremoni Peluncuran Implementasi Sertipikat Elektronik, Minggu (9/6/2024) malam di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin, menyambut baik inisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tersebut.
 
Peluncuran Implementasi Sertipikat Elektronik juga disertai dengan Penyerahan Sertipikat Elektronik Aset Pemerintah, Pemerintah Daerah, Barang Milik Negara (BMN) dan Perorangan di Wilayah Provinsi Jabar. 
 
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono yang hadir langsung, secara simbolis menyerahkan sertipikat elektronik aset pemerintah kepada Bey Machmudin.
 
Dalam sambutannya Bey mengemukakan, dengan adanya sertipikat elektronik memastikan hadirnya pelayanan publik di bidang pertanahan yang semakin transparan, efisien, dan terpercaya serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik kepada masyarakat. 
 
Baca Juga: Burung Cangkurileung Jadi Maskot Pilwalkot Bandung 2024
 
Selanjutnya, sertipikat elektronik juga diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kehilangan, kerusakan hingga duplikasi oleh pihak tak bertanggung jawab. 
 
"Saya yakin membawa dampak positif bagi kita semua, khususnya kami di Jawa Barat. Terima kasih Pak Menteri karena Gedung Sate sudah bersertipikat elektronik," kata Bey, dikutip dari siaran pers Diskominfo Jabar, Senin (10/6/2024).
 
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin
 
Bey pun mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar siap mendukung dan bersinergi dalam melaksanakan dan menyukseskan program Kementerian ATR/BPN. 
 
Sementara itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuturkan bahwa saat ini sudah ada 11 kantor pertanahan di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jabar yang bisa melayani sertipikat elektronik. 
 
11 Kantor Pertanahan tersebut, yakni di Kota Bandung, Cimahi, Bekasi, Depok, Sukabumi, Cirebon, Banjar, Bogor, Tasikmalaya, serta Kabupaten Karawang dan Bekasi. 
 
"Ini penting karena kita berharap dengan semakin masifnya pelayanan elektronik di berbagai kota kabupaten, apalagi di Jawa Barat merupakan provinsi yang jumlah penduduk paling besar di Indonesia dan punya 27 kabupaten/kota," kata AHY. 
 
"Tentunya kita harus semakin responsif melayani masyarakat dalam berbagai urusan administrasi pertanahan dan kita sudah melakukan alih media, transformasi digital sehingga dokumen sertipikat tanah menjadi semakin aman karena sudah masuk database" ucapnya. 
 
"Sehingga tidak perlu khawatir, kalau misalnya terjadi bencana alam, kehilangan hingga duplikasi pemalsuan dokumen yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab, termasuk mafia tanah," tambah AHY. 
 
Melalui digitalisasi ini diharapkan semakin baik layanan birokrasi, khususnya terkait pertanahan. 
 
AHY juga berharap kantor- kantor BPN dimana pun berada semakin profesional melayani masyarakat dan humanis. 
 
Baca Juga: APINDO Jabar Sebut UU FSHPK Perlu Ditinjau Ulang
 
Sedangkan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar Yuniar Hikmat Ginanjar melaporkan bahwa pihaknya telah menerbitkan sebanyak 5.332 bidang sertipikat elektronik, di antaranya Hak Milik sebanyak 2.002 bidang, HGB 782 bidang, Hak Pakai 2.476 bidang hingga Hak Milik Satuan Rumah Susun sebanyak 74 bidang, 
 
"Pada kesempatan ini Pak Menteri menyerahkan sebanyak 136 sertipikat elektronik, yang terdiri dari aset Kementerian PUPR dua bidang, kemudian aset Pemprov Jawa Barat sebanyak 38 sertipikat," sebut Yuniar. 
 
Kemudian yang paling penting, ujarnya, tempat paling ikonik di Jabar, yaitu Gedung Sate sekarang sudah beralih medianya menjadi sertipikat elektronik, begitu juga dengan Lapangan Gasibu sehingga diharapkan tidak akan ada lagi masalah. 
 
Sertipikat yang turut dibagikan secara simbolis, yakni sebanyak 1.108 bidang milik pemkab/pemkot, aset BBWS tujuh sertipikat, dan PT KAI satu sertipikat. 
 
Kemudian khusus Kota Banjar ada redistribusi tanah sebanyak 200 sertifikat, juga terdapat layanan rutin 13 sertipikat. 
 
Yuniar berharap setelah 11 Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota di Jabar sudah bisa melayani sertipikat elektronik, selanjutnya kantor pertanahan di semua kabupaten/kota di Jabar juga dapat melakukan layanan tersebut.
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat