the-aquarama.com

Pemerintah Azerbaijan Apresiasi Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta -

- Pemerintah Republik Azerbaijan melalui Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan, Ulvi Mehdiyev melakukan Kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Mehdiyev melihat langsung penyelenggaraan pelayanan publik yang prima di Jakarta.

Mehdiyev mengaku senang dan bangga, Indonesia memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sangat baik, seperti di Jakarta. Ia mengungkapkan, kehadiran MPP DKI Jakarta merupakan bukti keberhasilan kerja sama Indonesia dan Azerbaijan dalam bidang pelayanan publik.

“Kami telah memiliki kerja sama yang sangat baik selama bertahun-tahun dengan Indonesia, sebagai hasil dari kerjasama yang sukses ini, Mal Pelayanan Publik Jakarta didirikan berdasarkan pengalaman dari Azerbaijan. Saya merasa sangat terhormat dan bangga dengan kabar baik ini,” ungkap Mehdiyev di Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta, Selasa (02/07/2024).

Berkunjung ke MPP DKI Jakarta, Mehdiyev mengaku seperti berada di Azerbaijani Service and Assessment Network (ASAN) Xidmat Center, yang merupakan pusat pelayanan publik Azerbaijan, yang prestasinya telah diakui Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Baca Juga: Indonesia-Azerbaijan Ngegas! Kembangkan Inovasi Pelayanan Publik

Mehdiyev pun menilai, Pemerintah Indonesia juga telah membuat capaian luar biasa yang diakui secara global.

“Dari sudut pandang ini, saya ingin menyampaikan pesan kepada warga negara dan penduduk Indonesia bahwa Pemerintah Indonesia, telah melakukan pekerjaan yang baik dalam bidang pelayanan publik, terutama dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Ini adalah pencapaian yang diakui secara global dari Pemerintah Indonesia,” ungkap Mehdiyev.

Mehdiyev pun menyebut, hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) dapat memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat dalam melakukan urusan perizinan/nonperizinan dan kemudahan investasi.

Menurutnya, hal itu dapat menciptakan kondisi yang sangat baik dalam mendukung masyarakat serta pelaku usaha.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat